Pemerintah Kota Medan sepanjang bulan Agustus kemarin, telah menormalisasi drainase sepanjang 21.830 meter dengan volume galian 13.208,25 meter kubik. Normalisasi drainase ini dilakukan oleh 5 UPT Dinas PU yang tersebar di wilayah kota Medan.
Kadis PU Kota Medan Topan Ginting memaparkan bahwa Pemerintah Kota Medan secara terus menerus melakukan normalisasi drainase di titik-titik yang menjadi sumber banjir. Hal ini dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir di ibukota provinsi Sumatera Uttara ini.
Normalisasi drainase di setiap titik dilakukan secara terus menerus sampai drainase tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
“Seluruh UPT Dinas PU turun langsung melakukan normalisasi drainase di wilayahnya dan berkolaborasi dengan pihak Kecamatan. Sejumlah peralatan diturunkan baik itu manual maupun alat berat seperti excavator mini, Backoe loader, excavator long dan dump truck.”, tutur Topan seperti yang dikutip dari laman pemkomedan.go.id
Ia juga menjelaskan normalisasi drainase yang paling panjang dilakukan adalah di kawasan UPT Medan Utara. Selain lumpur dan sampah, rumput liar yang ada di sepanjang saluran drainase juga dilakukan pembersihan.
Sementara di UPT Medan Barat panjang drainase yang dinormalisasi mencapai 4.640,00 Meter dengan volume galian 1.146,84 meter kubik. KawasanMedan Barat yang mencakup Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Barat ini memiliki titik yang menjadi pemicu paling banyak.(*)