Pernyataan Bu Kades Talang Rasau Dibantah Oleh Anggota Panwaslu Kec. Lais.

Ssnews_ Terkait permasalahan dugaan kecurangan pada rekrutmen PPKD di Kacamatan Lais yang diungkapkan oleh Kades Ds. Talang Rasau, dibantah oleh Winoto selaku anggota Panwaslu Kec. Lais.

Dikutip dari salah satu media bahwa Kades Talang Rasau yakni ‘Sri Rosmawar’ Secara gamblang selaku kepala desa mengaku sudah mengetahui kecurangan itu sebelum seleksi PPKD dilaksanakan.

Namun, hal ini dibantah oleh saudara Winoto selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Lais. Winoto menerangkan bahwa perekrutan PPKD tersebut sudah sesuai dengan tupoksinya.

“Intinya pernyataan Bu kades saya bantah, dikarenakan perekrutan sudah sesuai dengan tupoksinya, masalah ada yang tdk suka dengan sebuah keputusan itu sudah di plenokan”, Ucap Winoto kepada awak media ini.

Lebih lanjut anggota Panwaslu Kecamatan Lais ini menyampaikan jika berbicara titip menitip Bu kades lebih getol melobi untuk menitip menantunya.

“Kalo bicara titip menitip, termasuk bu kades ini paling getol melobi untuk menitip menantunnya”, ungkapnya.(Ss)