Sangat di Sayangkan Kenapa Timsel KPU Meloloskan Orang Yang Pernah Mendapatkan Teguran Keras DKPP

Ssnews_Terkait penetapan hasil seleksi 20 besar bakal calon anggota KPU kota Bengkulu periode 2023-2028, amat sangat disayangkan mengapa timsel KPU meloloskan orang yang pernah mendapatkan teguran keras dari DKPP.

Berdasar putusan DKPP RI Nomor 263-PKE-DKPP/VIII/2019 yang terdapat beberapa nama yang meskinya menjadi pertimbangan bagi pihak timsel KPU dalam menetapkan hasil seleksi anggota KPU kota Bengkulu.

Dari 20 besar balon anggota KPU kota Bengkulu yang telah tetapkan, terdapat nama-nama yang pernah dijatuhkan sanksi peringatan keras oleh pihak DKPP diantara nya, Anggi Stepensent, Martawansyah dan Romi Sugara, dan ketiga orang ini adalah merupakan anggota KPU kota Bengkulu.

Jika kita telaah dari hal tersebut tentunya bisa timbulkan pertanyaan ‘kok bisa timsel KPU meloloskan beberapa nama tersebut ke 20 besar…?’, sedangkan yang bersangkutan pernah mendapatkan peringatan keras dari DKPP RI.(Sd)