SSNEWS Jakarta, – Ketua DPRD Bengkulu Utara bersama Bupati melakukan kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bengkulu Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Ketua DPRD Bengkulu Utara menegaskan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi yang dicanangkan KPK, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. “Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan, memastikan program pembangunan dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat, dan mencegah adanya praktik manipulasi dalam proses penganggaran,” ujarnya.
DPRD juga mendorong pengawasan yang terintegrasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Ketua DPRD, keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik antar lembaga merupakan syarat mutlak agar fungsi pengawasan berjalan efektif.
Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius. DPRD menekankan pentingnya tata kelola aset secara menyeluruh dan transparan, serta mencegah adanya penggelapan atau penyalahgunaan aset milik negara. “Tidak boleh ada aset yang tidak tercatat atau dikuasai secara tidak sah. Ini adalah bagian dari akuntabilitas publik,” tegasnya.
Di sisi lain, keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai perlu dioptimalkan. DPRD berharap peran APIP diperkuat sebagai mitra strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Dalam aspek perencanaan dan penganggaran, DPRD meminta agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dan pemilihan program pembangunan dilakukan secara selektif dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Manipulasi anggaran harus dihindari, serta pendapatan daerah yang belum optimal perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan pengelolaan keuangan yang cermat dan berbasis data.
Kunjungan kerja ini menandai langkah positif Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dan melayani. KPK diharapkan menjadi mitra strategis dalam mengawal proses tersebut melalui supervisi, koordinasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.