KOMUNIKASI Gelar Aksi di Gedung DPRD, Desak Pertanggungjawaban Pimpinan Terkait Skandal Anggaran

Reporter: Jenggo 

SS News.com BENGKULU UTARA – Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMONIKASI) kembali menggelar aksi damai, kali ini di depan gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jum’at 11/4 Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes keras terhadap lambannya penanganan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam orasinya, Koordinator KOMONIKASI Deno Marlando menegaskan bahwa DPRD tidak bisa lagi bersembunyi di balik diam. Ia menyebut, sudah saatnya pimpinan DPRD tampil ke publik dan memberikan penjelasan terbuka, bukan bersembunyi di balik ruangan rapat.

“DPRD ini bukan milik segelintir elit. Ini rumah rakyat! Tapi saat rakyat bertanya, mereka memilih bungkam. Skandal miliaran rupiah, perjalanan fiktif, kas tekor, semua terjadi di bawah mata mereka! Masihkah kita percaya mereka menjalankan fungsi pengawasan?” seru Deno di tengah massa aksi.

Massa aksi juga menuntut agar pimpinan DPRD sekwan mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat atau membiarkan dugaan korupsi terus berlangsung.

Berikut Tuntutan Perintah Rakyat Untuk DPRD Bengkulu Utara :

1. Meminta Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan internal pada pihak-pihak yang terlibat skandal SPPD fiktif. Langkah ini diperlukan, sebagai salah satu bentuk pembuktian pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara Priode 2024-2029 tidak melakukan pembiaran dan tidak ikut terbelit skandal yang memalukan ini.

2. Meminta ketua dan sekretaris DPRD Bengkulu Utara melaporkan dugaan penggelapan aset rumah dinas unsur pimpinan ke aparat penegak hukum . Jika memang aset tersebut terindikasi digelapkan oleh oknum unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara.

3. Meminta transparansi mekanisme rekrutmen dan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, 140 orang Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut cukup menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 1,3 Miliar per tahun. Selain itu, kami mencurigai jumlah THL yang produktif bekerja tidak sebanyak itu alias terindikasi siluman.

4. Meminta seluruh anggota dewan dan aparatur sipil negara serta tenaga harian lepas (THL) dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar.

5. Meminta transparansi realisasi anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Sebab, pada tahun anggaran 2024 masih terjadi dugaan ketekoran Kas dan GU nihil.

6. Meminta sekretaris dewan dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada seluruh masyarakat atas timbulnya beberapa perkara yang tengah menjerat lembaga milik rakyat ini..